Komisi XI Arahkan Program LKPP 2025 Dukung Program Prioritas Nasional Secara Efektif

18-11-2024 / KOMISI XI
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto : Hans/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait Kinerja LKPP Triwulan III Tahun 2024, Komisi XI DPR RI menyepakati beberapa hal, termasuk diantaranya tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar.

 

”Komisi XI DPR RI dapat memahami usulan tambahan anggaran LKPP Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 34,20 miliar dengan rincian sebagai berikut; Dukungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp30,77 miliar da operasional Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) sebesar Rp3,43 miliar. Untuk diusulkan dan disesuaikan dengan ruang fiskal APBN Tahun Anggaran 2025,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara I, senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

 

Dalam kesempatan yang sama, Komisi XI DPR RI pun mengarahkan agar LKPP dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan belanja pada sisa Tahun Anggaran 2024 untuk memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi dalam rangka penguatan regulasi, transformasi digital, penguatan kompetensi sumber daya manusia, kapasitas kelembagaan, pelaksanaan konsolidasi, mekanisme pengaduan, pendampingan stakeholder pengadaan barang dan jasa pemerintah.

 

”Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap transaksi di aplikasi e-katalog guna memastikan kualitas produk yang layak tayang dan memitigasi kecurangan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dan memperkuat kebijakan, pelaksanaan, dan sosialisasi utamanya dalam rangka meningkatkan penyerapan tenaga kerja, penggunaan produk dalam negeri dan peningkatan keterlibatan Usaha Mikro Kecil serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” lanjut Politisi Fraksi PKB ini.

 

LKPP pun, lanjut Legislator Dapil Jawa Tengah X ini, dalam menjalankan kebijakan, program, dan kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada Tahun Anggaran 2025 akan diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, dengan meningkatkan penggunaan produk dalam negeri serta meningkatkan multiplier effect terhadap perekonomian nasional. (we/aha)

BERITA TERKAIT
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...
Komisi XI Minta BI Lakukan Sosialisasi Masif Penggunaan ID Payment
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Batam-Komisi XI DPR RI menyoroti isu Payment ID yang belakangan menuai polemik di tengah masyarakat. Polemik tersebut terjadi lantaran...
PPATK Jangan Asal Blokir Rekening Masyarakat
13-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Pemblokiran puluhan juta rekening oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) menimbulkan polemik. Diberitakan di berbagai...